Rizky Billar Mulai Hari Ini Jalani Wajib Lapor

Redaksi | 17 Oktober 2022 | 06:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rizky Billar bisa keluar tahanan usai permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Kendati demikian, Bilar masih harus menjalani wajib lapor dua kali seminggu. 

"Yang penting Senin dan Kamis dia harus wajib lapor," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Minggu (16/10).

Wajib lapor diberlakukan selama proses Restorative Justice (RJ) masih berlangsung. Setelah RJ selesai, polisi baru akan mengeluarkan SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan.

"Kan masih ditahan, terus ditangguhkan, untuk semuanya harus pemberhentian SP3. Setelah SP3 nggak ada wajib lapor," jelas Nurma lebih lanjut. 

Sebelumnya, Rizky Billar telah mengungkapkan penyesalan dan meminta maaf atas kesalahan yang ia perbuat. Billar berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan kasarnya terhadap sang istri, Lesti Kejora. 

"Pertama kali ingin saya sampaikan, saya sangat mencintai istri saya, saya selalu ingin jadi pelindung bagi keluarga saya. Sebagai manusia, saya tak luput dari kekhilafan, kesalahan," ucapnya, saat hendak meninggalkan Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10).

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait