Rizky Billar Telpon Penyidik Minta Kelonggaran untuk Wajib Lapor

Supriyanto | 17 Oktober 2022 | 18:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rizky Billar masih berstatus tersangka kasus KDRT. Usai penangguhan tahanan dikabulkan, Billar menjalankan wajib lapor Senin dan Kamis ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun, Senin (17/10) siang hingga batas waktu yang ditentukan, Rizky Billar absen wajib lapor. Suami Lesti Billar itu meminta waktu tambahan untuk datang ke kantor polisi memenuhi wajib lapor.

"Hari ini untuk saudara R jam yang sudah ditentukan, tapi belum hadir. Namun dia bilang melalui telepon mau datang tapi di jam yang berbeda," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Penyidik Polres Metro Jaya menjadwalkan wajib lapor untuk Rizky Billar pada Senin - Kamis pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Namun hingga pukul 17.00 WIB, Billar belum juga datang.

Nurma Dewi memastikan, Rizky Billar akan datang namun belum jelas pukul berapa. Pasalnya permohonan untuk meminta waktu tambahan disampaikan langsung ileh Biklar melalui telepon je penyidik.

"Tapi yang jelas R akan ke Polres Jaksel. Jadi udah komfirmasi hari ini akan datang. Sementara ini kita tunggu saja," beber Nurma Dewi.

"Jadwalmya kan jam 2 terkahir, tapi sudah lewat telepon ke penyidik, katanya ada kegiatan yang enggak bisa ditinggalkan, tapi penyidik yang lebih tahu," pungkas Nurma Dewi.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait