Ini Unggahan Instagram yang Bikin Nikita Mirzani Jadi Tersangka dan Ditahan

Redaksi | 27 Oktober 2022 | 10:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang, Banten, terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Niki ditahan di Rutan Kelas II B Serang, sejak Selasa (25/10) malam. 

Nikita Mirzani dijerat dengan pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 311 KUHPidana dengan ancaman penjara 6 tahun. Kasus ini bermula saat Niki membuat unggahan Instagram Story pada Mei 2022.

Nikita Mirzani mengunggah dua gambar di Insta Story terkait Dito Mahendra yang diambil dari google dan situs berita online. Mantan istri Sajad Ukra itu lantas mengeditnya dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan terhadap Dito.

Kuasa hukum Dito Luvino Siji Samura sempat mengungkapkan tulisan yang disematkan Nikita yang menampilkan foto Dito. "Abang propam, jangan mau percaya sama omongan yang banyak menipu atau PHP. Kepada para senior, namanya Dito Mahendra," ucap Luvino, kepada wartawan, Juli 2022 lalu. 

Berdasar unggahan tersebut Dito Mahendra akhirnya meminta tim kuasa hukumnya untuk melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait