Dihukum 1 Tahun Penjara, Mandra Kini Sudah Bebas

Supriyanto | 16 Februari 2016 | 15:46 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Komedian Betawi, Mandra Naih, yang dipenjara karena kasus korupsi TVRI akhirnya menghirup udara bebas.

Bintang sinetron "Si Doel Anak Sekolahan" itu keluar dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, pada Kamis (11/2) pekan lalu.

Kabar gembira tersebut diketahui dari Mastur, adik kandung Mandra.

"Iya kamis kemarin, lupa saya jamnya, soalnya saya lagi di luar kota," ujar Mastur saat dihubungi wartawan lewat telepon, Selasa (16/2).

Baca: Mandra Seharusnya Bebas, Tidak Terbukti Langgar UU Tipikor

Mastur juga mengatakan, menyambut kebebasnya ia menggelar syukuran, mengundang saudara dan anak-anak yatim untuk doa bersama.

"Kemarin pada kumpul semua di rumah bang haji (Mandra), syukuran kemarin malem, lupa saya malem apa. Tapi keluarga sama temen-temen bang haji pada ngeriung (kumpul), ada anak yatim juga," terang Mastur.

Baca: Dipenjara, Mandra Dijenguk Rombongan Pelawak

Mandra Naih dihukum 1 tahun penjara atas kasus korupsi program siap siar yang menggunakan anggaran APBN. Mandra dinyatakan bersalah melakukan penggelapan uang sebesar Rp 1,2 miliar.

(pri/gur)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait