Freddy Budiman Sudah Dieksekusi Mati, Ini Tanggapan Mantan Kekasih

Abdul Rahman Syaukani | 29 Juli 2016 | 09:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pada Jum'at (29/7) dini hari, sebanyak 4 narapidana kasus narkoba telah dieksekusi mati di lapangan tembak Limus Buntu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Salah satu dari mereka adalah Freddy Budiman, narapidana kasus impor ekstasi sebanyak 1,4 juta butir, pengendalian narkotika dari lapas, dan kasus lainnya.

Sosok Freddy Budiman memang menggemparkan dunia kejahatan Indonesia. Namun, siapa pria yang kerap dikelilingi model-model cantik itu dulunya adalah seorang copet di Surabaya. Freddy pernah bikin heboh saat berpacaran dengan model majalah dewasa Anggita Sari. Media-media infotainment meliput kedatangan pacar-pacar cantiknya ke penjara.

Sebagai mantan kekasih, model cantik Anggita Sari angkat bicara terkait proses eksekusi Freddy Budiman. Dia pun mengaku tidak setuju dengan adanya eksekusi mati kepada siapapun. Termasuk terhadap sang mantan Freddy Budiman.

"Sebenarnya saya pribadi tidak setuju adanya hukuman mati kepada siapapun. Karena menurut saya, yang bisa menentukan kematian hanya Tuhan. Opini saya ini bukan hanya untuk Freddy, tapi untuk semua," tutur Anggita Sari kepada Tabloidbintang.com, Jum'at (29/7).

Freddy Budiman selama ini sudah keluar masuk penjara. Anggita Sari menyayangkan pria 40 tahun itu tidak jera-jera melakoni bisnis haram hingga akhirnya meninggal dunia di tangan eksekutor.

"Tapi karena hukum yang ada seperti ini, dan memang sudah bertahun lamanya Freddy diberikan ketok palu hukuman mati tapi malah tidak jera, membuat narkoba jenis baru dan lainnya. Itu menurut saya memang sudah keterlaluan," lanjutnya.

Anggita Sari memohonkan maaf untuk Freddy Budiman jika selama ini sudah banyak merugikan masyarakat dan negara.

"Pesan saya pada publik cuma penyampaian maaf bila Freddy dianggap merugikan negara dengan peredaran (obat) haramnya dan lainnya," tandas Anggita Sari.

Freddy Budiman sempat ditahan di LP Cipinang pada1997 akibat kasus narkoba. Pada 2009 silam, Freddy Budiman kembali ditangkap atas kepemilikan 500 gram sabu-sabu. Saat itu dia divonis 3 tahun 4 bulan penjara.

Freddy Budiman kembali tertangkap aparat keamanan pada 2011 silam, atas kepemilikan ratusan gram sabu-sabu dan bahan pembuat Inex. Puncaknya, sekalipun di dalam penjara, pada 2012, Freddy Budiman masih mampu mengendalikan 1,4 juta butir ekstasi dari Cina.

 

 

(man/gur)

 

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait