Kiswinar Persilakan Mario Teguh Ajukan Gugatan Perdata

Ari Kurniawan | 30 September 2016 | 11:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jumat (30/9) siang ini Ario Kiswinar Teguh dan ibunya, Aryani Soenarto, akan melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya. 

Mario Teguh dianggap menyebar fitnah karena tak mengakui Kiswinar sebagai anaknya, dan mengatakan Aryani selingkuh dengan pria yang disebut Mr. X. 

Dijelaskan Ferry Amahorseya, pengacara Kiswinar, Mario Teguh tidak bisa begitu saja menyangkal pengakuan kliennya. Sebab, Kiswinar memiliki bukti-bukti dokumen yang sah, seperti Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Surat Nikah kedua orangtuanya.

"Dia (Mario Teguh) meyakini bahwa itu (Kiswinar) bukan anak dia. Nah sekarang dia harus bisa buktikan dong. Karena kami punya bukti otentik, bukti formil, semuanya kan lengkap," kata Ferry, saat dihubungi wartawan, Kamis (29/9).

Ferry sama sekali tak khawatir jika Mario Teguh juga mengambil langkah hukum. Dia justru mempersilakan. 

"Kalau dia mau membuktikan lain, ya dia harus buktikan, mengajukan gugatan perdata ke pengadilan, penyangkalan anak, itu kan pasal 44 ayat 1 UU, No. 1, Tahun 1974," jelasnya lebih lanjut. 

(ari/ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait