Berurusan dengan Hukum, Anya Dwinov Repot Atur Jadwal Kerja

Ari Kurniawan | 14 Maret 2017 | 07:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Anya Dwinov digugat secara perdata terkait kasus jual-beli rumah. 

Sebetulnya bisa saja Anya hanya mengutus pengacara di persidangan. Tapi, presenter, aktris, yang juga aktif sebagai penyiar radio ini memilih untuk terus mengawal sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat. 

Resikonya, tenaga dan waktu Anya Dwinov cukup terkuras. "Pertama waktu istirahat aku. Aku kan nggak bisa lepas tangan. Jadi aku harus read words by words. Tadi malam aku tidur jam 2, Jam 4 udah mesti bangun siaran radio," cerita Anya Dwinov, ditemui Senin (13/3), usai persidangan.

Anya Dwinov juga terpaksa membatalkan pekerjaan yang waktunya berbenturan dengan jadwal sidang. "Ada beberapa yang akhirnya cancel," imbuhnya. 

Anya Dwinov sangat terkejut saat dirinya digugat oleh salah satu ahli waris rumah yang dia beli 2013 lalu. Sebab, ia merasa sudah mengikuti seluruh prosedur yang seharusnya. Kesepakatan dengan penjual pun dilakukan di hadapan Notaris dan Bank. Anya berharap mendapat keadilan pada sidang putusan yang rencananya digelar 29 Maret 2017 mendatang.

(ari/ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait