Dilaporkan ke Bawaslu, Giring Nidji Merasa Niat Baiknya Telah "Dipelintir"

Supriyanto | 15 Maret 2017 | 07:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Giring '"Nidji" dan ibundanya, Irmawaty Djumaryo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

Giring dituduh melakukan politik uang (money politik) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Giring membantah. Ia mengaku hanya membagikan sembako kepada warga yang kerap menjadi korban banjir, kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur. Tidak ada kaitannya dengan politik. 

Pihak Bawaslu pun tidak menemukan adanya tanda-tanda Giring dan ibunda melakukan money politik.Giring kecewa ada yang sengaja ingin menjatuhkan niat baiknya.

"Ya salah, namanya juga diplintir. Tapi yang saya sedih tuh gini, niat baik sekarang tapi malah kayak gini," sesal Giring Nidji saat dihubungi wartawan lewat telepon, Selasa (14/3).

Untungnya urusan dengan Bawaslu sudah selesai. Soal dugaan money politik juga tidak berkepanjangan setelah Bawaslu mendengar penjelasan Giring.

"Ya dipelintir lah. Tapi udah kelar kok. Mereka (Bawaslu) bilang, 'oh yaudah lain kali kalau misalnya mau melakukan bakti sosial tidak udah ada embel-embel apapun'," pungkas Giring Nidji.

(pri/ari)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait