Dikawal Ketat, Iwa K Bungkam Setelah Tiga Jam Diperiksa BNN

Supriyanto | 2 Mei 2017 | 20:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tersangka kasus narkoba, Iwa Kusuma atau Iwa K, Selasa (2/5) siang dibawa ke Balai Laboratorium BNN, Jakarta Timur untuk menjalani serangkaian asesmen, terkait permohonan rehabilitasi yang diajukan pihak Iwa K. 

Penyanyi rap berusia 46 tahun itu diperiksa oleh Tim Asessment Terpadu BNN selama hampir tiga jam. Mengenakan kaos orange dibalut jaket abu-abu dengan penutup kepala, Iwa K yang dikawal ketat petugas bungkam saat ditanya wartawan terkait kasus narkoba yang membelitnya.

Seorang petugas yang mengawal Iwa K sempat bersitegang dengan wartawan yang ingin mengambil gambar dan mewawancarai Iwa K yang memakai masker. Iwa K langsung digiring masuk mobil tanpa mengeluarkan sepatah kata kepada wartawan meski ditanya bertubi-tubi.

Sutarso, ketua Tim Asesmen Terpadu BNN mengatakan Iwa K hari ini menjalani pemeriksaan aspek medis dan psikotes. "Adapun tahap hari ini assessment medis, untuk assessment hukum tetap kita lanjutkan besok pagi sampai dengan selesai karena waktu sore hari ini sudah di luar jam dinas," ujar Sutarso.

Menurut informasi, Iwa K dibawa kembali menuju Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Selatan.

(Pri/yb)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait