Kirana Larasati Dicecar Majelis Hakim Soal Alasan Menggugat Cerai

Abdul Rahman Syaukani | 15 Juni 2017 | 17:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang cerai lanjutan Kirana Larasati dan Tama Gandjar kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (15/6). Dalam sidang kali ini Kirana Larasati bisa hadir. Sementara Tama Gandjar tetap absen tak menampakkan batang hidungnya. 

"Pada sidang hari ini Mas Tama tidak datang, yang datang hanya Mbak Kirana," kata Nendi Haryadi selaku kuasa hukum Kirana Larasati di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pihak penggugat hadir, majelis hakim menggunakan kesempatan itu untuk bertanya lebih dalam kenapa Kirana Larasati mau mengakhiri bahtera rumah tangganya dengan Tama Gandjar.

Sejumlah pertanyaan dan nasehat pun diberikan majelis hakim untuk Kirana Larasati. "Tadi di dalam ruangan sidang ada tanya jawab antara majelis hakim dengan Mbak Kirana terkait dengan maksud dan tujuan terhadap gugatan. Karena memang kewajiban hakim untuk memberikan nasihat kepada pihak yang akan melakukan perceraian di pengadilan agama," paparnya.

Di hadapan majelis hakim, Kirana Larasati menjelaskan kenapa membuat keputusan melayangkan gugatan cerai kepada Tama Gadjar, pria yang telah memberinya satu anak. Sayangnya kuasa hukum Kirana Larasati enggan membeberkannya ke awak media. "Ini karena tertutup, kami enggak bisa menyampaikan. Tapi intinya sih di antara mereka sudah tidak ada kesepahaman, sehingga Mbak Kirana mengambil sikap untuk mengakhiri rumah tangganya dengan Mas Tama," ungkapnya.

Kuasa hukum Kirana Larasati tegas membantah adanya isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). "Enggak ada," tegasnya. Kirana Larasati menikah dengan Tama Gandjar di Bandung, Jawa Barat, pada 9 Mei 2015. Dari pernikahan ini mereka dianugerahi seorang anak bernama Kyo Karura Gantama.

(Man/yb)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait