Resmi Cerai, Kirana Larasati Dapat Hak Asuh Anak

Supriyanto | 13 Juli 2017 | 16:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kirana Larasati dan Tama Gandjar resmi bercerai setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengeluarkan putusan verstek untuk mengabulkan gugatan Kirana, Kamis (13/7) siang.

Dalam putusannya, selain mengabulkan gugatan Majelis Hakim juga menuruti tuntutan penggugat soal hak asuh anak semata wayangnya.

"Kemudian hak asuh anak berada di mbak Kirana," ujar Nendi Haryadi, kuasa hukum Kirana Larasati di PA Jakarta Selatan, usai sidang putusan.

Tak hanya itu, mantan suami Kirana Larasati juga punya kewajiban memberi nafkah kepada puteranya.

"Bapaknya, mas Tama, diberikan kewajiban untuk memberikan nafkah tiap bulan ke anak, sampai anak dewasa," tutur Nendi.

Soal berapa nominal nafkah yang harus diberikan, pihak Kirana Larasati enggan menyebutkan.

"Permintaan mas Tama supaya tidakpublish. Kira kira 5 juta sampai 10 juta nafkah anak, anak kan kewajiban bapaknya," terang Nendi.

Meski hak asuh sepenuhnya diberikan kepadanya, Kirana Larasati tidak akan menghalang-halangi mantan suami bertemu dengan buah hatinya.

Kirana Larasati menikah dengan Tama Gandjar di Bandung pada 9 Mei 2015. Dari pernikahan itu, Kirana-Tama dikaruniai seorang anak bernama Kyo Karura Gantama yang lahir pada 2016 lalu.

(pri/ray)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait