Keluarga Julia Perez Tuntut Nikita Mirzani Minta Maaf Secara Terbuka

Supriyanto | 27 Juli 2017 | 01:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Julia Perez atau Jupe memang sudah meninggal, tapi proses hukum perseteruannya dengan Nikita Mirzani ternyata masih berlanjut. Sandy Arifin, kuasa hukum almarhumah Jupe mengungkapkan, kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan ke Nikita Mirzani dilanjutkan atas permintaan keluarga. 

"Intinya dari pihak keluarga keputusannya ingin melanjutkan proses hukum ini," ujar Sandy Arifin saat dihubungi wartawan lewat telepon, Rabu (26/7). Sandy mengatakan, kasus yang dilaporkan Jupe tidak akan gugur meski yang bersangkutan sudah meninggal dunia. Sebaliknya, laporan Nikita Mirzani terhadap Julia Perez telah gugur dengan sendirinya.

"Pasal 77 KUHP dinyatakan bahwa hak menuntut hukuman gugur apabila yang bersangkutan meninggal dunia. Tuntutan perbuatan pidananya tersebut berakhir dengan sendirinya," ucap Sandy Arifin. "Tapi kasus laporan Jupe sebagai pelapor di Polda mengenai kasus fitnah dan pencemaran nama baik UU ITE akan diteruskan," tambah Sandy Arifin.

Kendati sudah memutuskan untuk melanjutkan proses hukum, keluarga Julia Perez masih membuka pintu maaf untuk Nikita Mirzani. Sandy mengatakan, jika Nikita Mirzani ingin menyelesaikan secara kekeluargaan, harus meminta maaf kepada keluarga di hadapan media.

"Dilanjutkan terus, kecuali ada permintaan maaf dan menyesali perbuatan kepada pihak keluarga. Dan juga (permintaan maaf) di depan media," pungkas Sandy Arifin.

(Pri/yb)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait