Dituduh Menipu, Putri Nia Daniaty Jelaskan Kejadian Sebenarnya

Abdul Rahman Syaukani | 1 Agustus 2017 | 18:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kuasa hukum anak Nia Daniaty, Olivia Nathania atau akrab disapa Oi, Muhammad Zakir Rasyidin menolak jika kliennya diperiksa penyidik sebagai saksi terlapor terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 61 juta.

Pemeriksaan Oi, kata Muhammad Zakir Rasyidin, lebih tepat mengklarifikasi kepada penyidik. "Panggilannya bukan panggilan pemeriksaan saksi, tapi lebih ke klarifikasi," terangnya di Polda Metro Jaya, Selasa (1/8).

Di hadapan penyidik, Oi menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya dari awal sampai akhir.

"Dia menjelaskan bahwa persoalannya seperti apa sampai pada akhirnya ada laporan itu," ucapnya lebih lanjut.

Masalah bermula saat pelapor memberikan sejumlah uangnya ke Oi untuk tujuan bisnis travel. Sayangnya dalam kasus ini Oi menolak disebut melakukan penipuan. Justru putri Nia Daniaty itu katanya juga ditipu oleh pihak ketiga.

(man/ray)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait