Kasus Mario Teguh - Ario Kiswinar, Besok Polisi Lakukan Gelar Perkara

Abdul Rahman Syaukani | 1 Agustus 2017 | 20:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh Mario Teguh di sebuah stasiun televisi pada 9 September 2016 lalu terhadap mantan istri, Aryani Soenarto, ibu dari Ario Kiswinar, masih terus berlanjut. 

Rabu (2/8) besok, polisi rencananya akan melakukan gelar perkara dengan menghadirkan pihak pelapor dan terlapor atau pihak Aryani Soenarto dan Mario Teguh. Hal itu terungkap setelah adanya undangan gelar perkara yang beredar di kalangan wartawan. Kabar tersebut juga dibenarkan oleh Ferry Amahorseya selaku kuasa hukum Aryani Soenarto dan Ario Kiswinar.

"Iya (gelar perkara besok)," kata Ferry kepada Tabloidbintang.com. Masalah ini bermula saat Mario Teguh melayangkan bantahan atas pernyataan Ario Kiswinar yang mengatakan bahwa dirinya adalah anak dari sang motivator di acara Hitam Putih Trans 7. Melakukan bantahan di Kompas TV pada 9 September 2016, Mario Teguh mengatakan bahwa Ario Kiswinar bukan anaknya.

Katanya, Aryani Soenarto telah berbagi ranjang dengan pria lain yang dia sebut sebagai Mr X saat masih dalam ikatan pernikahan yang sah dengan dirinya. Tidak terima dituduh selingkuh oleh Mario Teguh, Aryani Soenarto dan Ario Kiswinar resmi melaporkan masalah ini ke Polda Metro Jaya pada 5 Oktober 2016.

(Man/yb)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait