Mario Teguh Hadiri Gelar Perkara Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah

Abdul Rahman Syaukani | 2 Agustus 2017 | 13:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Mario Teguh memenuhi undangan penyidik dalam gelar perkara kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dituduhkan kepadanya. Mario Teguh datang didampingi kuasa hukumnya, Vidi Syarief.

Dalam gelar perkara yang digelar pada hari ini, Rabu (2/8), Mario Teguh memberikan keterangan terkait kasus yang disangkakan kepadanya.

"Pak Mario tadi diminta keterangan mengenai apa yang dituduhkan dalam laporan polisi. Selain mengenai dua pasal itu, ada hal-hal yang lain juga," ungkap Vidi Syarief.

Selain Mario Teguh,  penyidik juga meminta keterangan pihak Kiswinar. Namun keduanya tidak diminta keterangan dalam waktu bersamaan.

"Saat gelar perkara tadi, kedua belah pihak diberi kesempatan secara terpisah. Pertama (yang dimintai keterangan) dari kuasa hukum Kiswinar, sekarang ini sudah hadir. Karena kami diundang oleh Polda, maka Pak Mario Teguh hadir," terang Vidi Syarief.

Biasanya usai dilakukan gelar perkara, penyidik akan menetapkan apakah kasus ini dilanjutkan atau tidak.

(man / bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait