Mario Teguh Dikabarkan Jadi Tersangka, Ini Kata Kuasa Hukum

Abdul Rahman Syaukani | 4 Agustus 2017 | 23:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh Mario Teguh terhadap Aryani Soenarto, mantan istri, masih terus bergulir di ranah hukum. Beberapa hari setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik, Mario Teguh kabarnya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Motivator yang memutuskan untuk pensiun dari acara TV ini kabarnya juga diperiksa oleh penyidik Resmob Polda Metro dengan status tersangka, pada hari ini Jumat (4/8). Terkait hal itu, Vidi Syarief selaku kuasa hukum Mario Teguh melayangkan bantahan. "Hoax itu," ucapnya saat dikonfirmasi Tabloidbintang.com. Vidi Syarief mengaku telah melakukan komunikasi dengan Mario Teguh untuk memastikannya.

"Saya barusan WA dengan beliau, tidak ada itu (diperiksa sebagai tersangka)," lanjut Vidi Syarief.

Masalah ini bermula saat Kiswinar menyatakan bahwa dia adalah anak dari Mario Teguh waktu tampil di acara Hitam Putih Trans 7, 2016 lalu. Kiswinar kala itu menunjukkan sejumlah bukti, seperti foto kebersamaan dengan Mario Teguh waktu kecil, pernikahan ayah dan ibu, dan yang lainnya. Melakukan bantahan di sebuah program Kompas TV pada 9 September 2016, Mario Teguh mengatakan bahwa Kiswinar bukan anaknya.

Aryani Soenarto, katanya, telah berbagi ranjang dengan pria lain yang dia sebut sebagai Mr X saat masih dalam ikatan pernikahan yang sah dengan dirinya. Merasa nama baiknya tercemar atas pernyataan Mario Teguh, Aryani Soenarto dan Kiswinar resmi melaporkan masalah ini ke Polda Metro Jaya pada 5 Oktober 2016 atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.

(Man/yb)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait