Komika Muhadkly Acho Dilaporkan ke Polisi, Hashtag Acho Gak Salah Jadi Viral

Andira Putri | 6 Agustus 2017 | 09:52 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Komika Muhadkly Acho dilaporkan ke polisi setelah melontarkan kritik terhadap Apartemen Green Pramuka City. Kasus ini tengah menjadi viral sejak Sabtu (5/8).

Muhadkly Acho menyampaikan kritik terhadap Apartemen Green Pramuka City lewat blog pribadinya pada awal Maret 2015. Dengan judul tulisan 'Apartemen Green Pramuka City dan Segala Permasalahannya', Muhadkly Acho mengeluhkan bagaimana pelayanan apartemen tidak sesuai dengan yang sudah dijanjikan.

Beberapa pelayanan yang dimaksud adalah kehadiran halaman terbuka dan kegunaan lahan parkir. Muhadkly Acho menulis kritikan sambil menyertakan sejumlah data serta foto.

Kritikan tersebut membuat Muhadkly Acho dilaporkan oleh kuasa hukum PT Duta Paramindo Sejahtera (pengelola Apartemen Green Pramuka) Danang Surya Winata pada November 2015. Muhadkly Acho dilaporkan sebagai saksi atas kasus pencemaran nama baik.

Dua tahun berlalu, Muhadkly Acho kembali menerima surat panggilan polisi pada awal Juni 2017. Muhadkly Acho kali ini hendak diperiksa sebagai tersangka. Pemeriksaan terus bergulir hingga berkas Muhadkly Acho dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Kasus Muhadkly Acho membuat netizen geram. Mereka merasa Muhadkly Acho tidak melakukan kesalahan dan hanya menyampaikan pendapat.

"Konsumen harus di lindungi saat komplen bukan malah di pidanakan," ujar netizen. "Saat kritik dijadikan pencemaran nama baik," tambah netizen lain.

Foto kronologi kasus Muhadkly Acho viral di media sosial. Kemudian sebagai bentuk dukungan, netizen kompak menulis hashtag #AchoGakSalah dan #StopPidanakanKonsumen. Hashtag pertama sukses menjadi trending topic Twitter Indonesia hingga pagi ini, Minggu (6/8).

 

(dira/yb)

Penulis : Andira Putri
Editor: Andira Putri
Berita Terkait