Dukung Acho, Penghuni Apartemen: Suara Acho itu Suara Kami Semua

Supriyanto | 7 Agustus 2017 | 12:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Muhadkly MT atau Acho dilaporkan oleh pihak Apartemen Green Pramuka, dengan tuduhan pencemaran nama baik setelah melakukan kritik terhadap pengelola apartemen itu melalui blog pribadinya.

Dalam blog pribadinya, Acho menyampaikan kekecewaan atas pelayanan Apartemen Green Pramuka yang tidak sesuai dengan janjinya. Kini, Acho ditetapkan sebagai tersangka dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk menjalani proses hukum.

Rupanya, kekecewaan yang disampaikan Acho dalam blognya juga dirasakan oleh warga apartemen yang tergabung dalam P3RS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun) Green Pramuka.

"Iya memang kenyataan seperti itu. Sangat merugikan warga apartemen," ungkap Lina Herlina di Kejari Jakarta Pusat, Senin (7/8).

Menurut Lina, apa yang diungkapkan oleh Acho sesuai dengan fakta. Sebagai penghuni apartemen, Lina dan puluhan warga yang datang ke Kejari ingin mendukung Acho yang sudah menyuarakan kekecewaan penghuni apartemen.

"Kita semua berdoa ini semua bisa diselesaikan. Suara Acho itu suara kami semua," pungkas Lina Herlina.

(pri/ray)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait