Datang ke Kejaksaan, Muhadkly Acho Disambut Tepuk Tangan Pendukungnya

Supriyanto | 7 Agustus 2017 | 14:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Komika Muhadkly MT atau Muhadkly Acho ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pihak Apartemen Grenn Pramuka. Setelah berkas di Polda Metro Jaya dinyatakan lengkap, kasus Muhadkly Acho kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat. 

Senin (7/8) siang, Muhadkly Acho, pemain film Surga yang Tak Dirindukan 2 itu datang ke Kejari untuk menjalani proses hukum. Kedatangan Muhadkly Acho ke Kejari atas inisiatif sendiri sebagai warga negara yang taat hukum. Tiba sekitar pukul 11.40 WIB, Muhadkly Acho ditemani kuasa hukumnya disambut oleh sahabat sesama komika dan puluhan penghuni apartemen yang datang ke Kejari untuk memberi dukungan padanya.

Tepuk tangan dan teriakan 'Acho Nggak Salah' terdengar saat komika berusia 33 tahun itu melangkah masuk ke gedung Kejari. Banyak pula yang berjabat tangan dengan Muhadkly Acho menunjukkan dukungannya untuk melawan pihak Apartemen Green Pramuka.

Mukhadkly Acho dilaporkan oleh pihak Apartemen Green Pramuka dengan pasal pencemaran nama baik setelah melakukan kritik terhadap pengelola apartemen itu melalui blog pribadinya. Dalam blog pribadinya, Acho menyampaikan kekecewaan atas pelayanan Apartemen Green Pramuka yang tidak sesuai dengan janji. Namun, puluhan penghuni Apartemen Green Pramuka mengaku apa yang diungkap Muhadkly Acho dalam blognya sesuai kenyataan. Penghuni juga merasakan kekecewaan yang sama dengan Acho.

(Pri/yb)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait