Berseteru dengan Pengelola, Muhadkly Acho Tinggalkan Apartemen Malam Ini

Supriyanto | 7 Agustus 2017 | 18:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Muhadkly Acho berseteru dengan pengelola Apartemen Green Pramuka, tempat ia tinggal. Pemain film Security Ugal-ugalan itu dipolisikan pengelola terkait kritikan terhadap pelayanan apartemen dalam blog pribadinya.

Di tengah proses hukum berjalan, Acho pun mengaku enggan untuk menempati huniannya di Apartemen Green Pramuka. Menurutnya, peraturan pengelola tidak sesuai janji saat penawaran pertama.

"Per malam ini saya nggak mau kayaknya. Karena peraturan parkir aneh lagi," ungkap Acho di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/8).

Acho menerangkan, peraturan yang dikeluarkan pengelola untuk penghuni dibuat tanpa musyawarah dengan pemilik unit apartemen. Seperti halnya perkara parkiran. Penghuni kini tidak diperkenankan menempati parkiran B1 dan B2 lantaran alasan untuk pengunjung mal.

"Jadi di awal saat saya beli, saya disebut bebas parkir dimana saja dengan bayar bulanan Rp 200 ribu. Tapi seiring berjalan waktu ada peraturan sepihak. Untuk parkir hanya di satu tempat. Dan kalau kita pindah parkir kita kena tarif jam-jaman," urai Muhadkly Acho.

Kekecewaan Acho terhadap peraturan pengelola juga dirasakan oleh penghuni yang sudah lama menempati apartemen Green Pramuka. Makanya, banyak yang memberi dukungan kepada Acho lantaran apa yang diungkap oleh pria 33 tahun itu adalah kebenaran.

"Kita kan posisinya pemilik, sedang mereka hanya pengelola. Jadi harusnya mereka sampaikan berapa tarif yang ditentukan. Apalagi menurut Undang-Undang rusun, pengembang pengelola itu hanya boleh satu tahun pertama. Tahun berikutnya sudah harus diserahkan ke P3SRS. Masalahnya pengembang tidak mau mengakui eksistensi P3SRS. Jadi selama ini kami terpaksa bayar ke pengelola yang tidak punya legalitas terhadap gubernur," pungkas Acho.

Acho dilaporkan pengelola apartemen pada 2015, kemudian pada Juni 2017 ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Pelapor tidak terima dengan kritikan Acho yang dinilai menjelak-jelekan apartemen Green Pramuka.

(pri/ray)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait