Ibnu Jamil Resmi Daftarkan Perceraiannya ke PA Jakarta Selatan

Supriyanto | 8 Agustus 2017 | 18:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pada 8 Maret 2017 lalu, Ade Maya melayangkan gugatan cerai terhadap Ibnu Jamil ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sayangnya setelah dua kali persidangan, Ade Maya tidak pernah hadir. Pengadilan pun memutuskanmenggugurkan gugatan cerai yang dilayangkan Ade Maya terhadap Ibnu Jamil sesuai ketentuan yang berlaku.

Kini, giliran Ibnu Jamil yang melayangkan permohonan talak terhadap Ade Maya. Permohonan talak tersebut didaftarkan Ibnu Jamil ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 4 Agustus 2017 lalu.

"Pada Jumat, 4 Agustus 2017, telah terdaftar perkara cerai talak diajukan oleh atas nama Ibu Jamil bin Syaifudin melawan Maya Attriyani binti E Kamaludin," kata Jarkasih selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat ditemui di kantornya, Selasa (8/8).

Ibnu Jamil kala itu tidak memasukkan sendiri permohonannya. Melainkan hanya diwakili kuasa hukumnya.

"Perkara itu diajukan oleh kuasa hukum Ibnu Jamil, kemudian terdaftar pada 4 Agustus," kata Jarkasih lebih lanjut.

Ibnu Jamil dan Ade Maya menikah pada 2006 silam. Dari hasil pernikahan tersebut Ibnu Jamil dan Ade Maya dianugerahi satu orang anak.

(man / bin)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait