Kepada Penyidik, Ello Mengaku Konsumsi Ganja Sejak Kuliah

Supriyanto | 11 Agustus 2017 | 22:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Penyanyi Ello bersama seorang temannya, DM ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket ganja berbobot di bawah 5 gram. Dengan barang bukti yang ditemukan, tersangka Ello kemungkinan akan dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur untuk rehabilitasi. 

Kepada penyidik, Ello yang bernama lengkap Marcello Tahitoe itu mengaku sudah lama menghisap ganja, sejak masih kuliah. "Dari hasil pemeriksaan, menggunakan sejak waktu masih kuliah. Dilihat dari waktu sudah cukup lama, untuk tersangka DM sejak SMA sudah menggunakan," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan dalam gelar rilis di Mapolres Jaksel, Jumat (11/8).

Namun soal kadar ketergantungan Ello terhadap ganja, Iwan Kurniawan belum bisa menyebutkan. Sementara ini Ello masih menjalani pemeriksaan kadar narkoba dalam tubuhnya.

"Soal itu kami belum bisa menjelaskan kepada rekan-rekan sekalian," pungkas Iwan Kurniawan. Ello ditangkap pada Minggu (6/8) pukul 01.00 WIB di kediamannya kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelantun 'Pergi untuk Kembali' itu dikenakan pasal 111 dan 127 dengan ancaman hukuman penjara empat tahun penjara.

(Pri/yb)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait