Polisi Belum Pastikan Ello Akan Direhabilitasi

Supriyanto | 12 Agustus 2017 | 05:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan menegaskan, penyanyi Ello hari ini belum dapat dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

"Hari ini enggak dibawa ke RSKO," ujar Iwan Kurniawan saat gelar rilis kasus narkoba Ello di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/8). 

Iwan mengungkapkan, rehabilitas diberikan kepada pengguna narkoba dengan syarat dan ketentuan dari hasil pemeriksaan.

"Pengguna (narkoba) memiliki satu hak untuk rehabilitasi. Melalui ketentuan aturan, yaitu hasil tim assesment medis memberikan petunjuk ke penyidik," kata Iwan Kurniawan. 

Terkait kasus Ello, Iwan menyebutkan bahwa pelantun Pergi untuk Kembali itu belum tentu masuk panti rehabilitasi. Pasalnya, harus ada penetapan apakah layak direhab.

"Sudah dilakukan pemeriksaan, hasilnya dijadikan dasar penyidik apakah layak untuk dilakukan rehabilitasi atau tidak. Belum tentu direhabilitasi," pungkas Iwan Kurniawan.

Pernyataan Kapolres berbeda dengan Chris Sam Siwu, kuasa hukum Ello. Chris dengan percaya diri mengatakan kliennya akan dibawa ke RSKO Jumat (11/8) siang setelah polisi menggelar rilis. 

(Pri/yb)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait