Tora Sudiro Sampaikan Permintaan Maaf Melalui Video Ini

Christiya Dika Handayani | 16 Agustus 2017 | 13:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tora Sudiro ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 30 butir Dumolid yang ditemukan di kediamannya Perumahan Bali View, Cirendeu, Tangerang Selatan. Tora Sudiro kemudian ditahan di Polres Jakarta Selatan lalu dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur untuk menjalani rehabilitasi.

Dukungan pun mengalir untuk Tora Sudiro melalui hastag #sayabersamatora di Instagram. Selain itu, banyak klub motor yang memberikan dukungan dengan membuat hastag #ridefortora dan mendatangi Polres Jakarta Selatan dengan konvoi mengendarai motor. 

Tora Sudiro kini sudah diperbolehkan kembali ke rumahnya setelah penyidik mengabulkan penangguhan penahanan yang diajukannya. Lewat rekaman video yang dunggah akun gosip Lambe Turah, Tora Sudiro menyampaikan terima kasih sekaligus permintaan maaf kepada pendukungnya.

"Halo semuanya maafin gua ya, gua tolol. Terima kasih buat temen-temen yang udah ikutan hastag #sayabersamatora, juga yang waktu itu rame-rame datang ke Polres, terima kasih banyak dukungannya," ucap Tora Sudiro dalam video tersebut.

Netizen pun mendoakan Tora Sudiro agar menjadi lebih baik dan memintanya tidak lagi menyentuh obat-obat terlarang. "Semoga bisa lebih baik lagi ya Bang Tora," komentar seorang netizen.

"Jangan disentuh lagi ya obat jahatnya Bang Tora," tulis netizen lain.

(dika / bin)

Penulis : Christiya Dika Handayani
Editor: Christiya Dika Handayani
Berita Terkait