Ditangkap Karena Konsumsi Dumolid, Tora Sudiro Merasa Bodoh

Supriyanto | 21 Agustus 2017 | 18:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tora Sudiro ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 30 butir dumolid yang mengandung zat psikotropika golongan empat.

Kepada penyidik, Tora Sudiro mengatakan sudah setahun konsumsi dumolid dengan alasan untuk membantunya rileks dari kesibukannya bekerja. Pemeran Indro dalam Warkop DKI Reborn itu mengaku menyesal atas kebodohannya.

"Jadi berasa bodoh aja gara-gara gitu (dumolid) doang terlibat masalah sampai kayak gini," ungkap Tora Sudiro di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, baru-baru ini.

Tora Sudiro juga tidak tahu kalau ternyata dumolid yang dikunsumsinya termasuk obat keras yang dilarang. Suami Mieke Amalia itu baru menyadari setelah ditangkap.

"Masalahnya kan gue juga bukan yang terlalu berat, kayak sabu kayak ganja gitu kan. Peringkat obat obatan yang aku gunain itu udah grade golongan 4. Terus di bawah lagi yang keempat. Psikotropika tadi golongan 4," pungkas Tora Sudiro.

Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap di kediamannya pada Kamis (3/8) pagi. Keesokannya, Mieke dibebaskan sementara Tora masih diperiksa atas kepemilikan 30 butir dumolid. Setelah beberapa hari mendekam di RSKO, Tora pun diperbolehkan pulang karena penangguhan penahanan dikabulkan oleh penyidik dengan alasan untuk pemulihan dari penyakit syndrome tourette.

(pri/ray)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait