Pembatalan Nikah yang Diajukan Muzdalifah Bikin Khairil Anwar Ketakutan

Abdul Rahman Syaukani | 23 Agustus 2017 | 09:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Muzdalifah resmi memasukkan gugatan pembatalan pernikahannya dengan Khairil Anwar ke Pengadilan Agama Tangerang. Sidang perdana pembatalan nikah Muzdalifah akan digelar pada 4 September mendatang.

Muzdalifah kini tengah berjuang untuk membuktikan bahwa pernikahannya dengan Khairil Anwar tidak sah, karena mengandung unsur penipuan di dalamnya.

Pihak Muzdalifah sampai saat ini belum bisa berkomunikasi secara langsung dengan Khairil Anwar. "Kami hanya komunikasi dengan pengacaranya saja. Pihak Khairil Anwar minta jangan dilaporkan ke polisi. Karena pembatalan pernikahan ini ada indikasi penipuan," kata Dedy J. Syamsudin kepada Tabloidbintang.com, Selasa (22/8). 

Khairil Anwar, lanjut Dedy, ketakutan jika pembatalan pernikahan kemudian dilanjutkan dengan adanya pelaporan di kepolisian. Sebab, saat menikahi Muzdalifah, Khairil Anwar diduga memberikan dokumen tidak benar ke Kantor Urusan Agama (KUA) Tangerang. "Ada perbuatan melawan hukum. Nah mereka agak ketakutan (jika dilaporkan ke polisi)," lanjutnya.

Khairil Anwar resmi menikahi Muzdalifah pada 22 Mei 2017 lalu. Pernikahan mereka digelar di masjid dekat kediaman Muzdalifah di Tangerang. Khairil Anwar kala itu memberikan mas kawin berupa emas seberat 100 gram.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait