Pertanyakan Mekanisme KUA, Muzdalifah: Sudah Punya Istri Kok Bisa Lolos?

Abdul Rahman Syaukani | 23 Agustus 2017 | 10:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dedy J. Syamsuddi, kuasa hukum Muzdalifah, tidak habis pikir kenapa Kantor Urusan Agama (KUA) Tangerang bisa meloloskan berkas administrasi pernikahan Khairil Anwar. Pasalnya beredar kabar Khairil Anwar telah memiliki dua istri.

"Sudah punya istri kok bisa lolos? Kok bisa keluar buku nikah itu? Faktanya kan dia punya tiga istri sama Bu Haji. Evi, Rina, sama Bu Muzda," sebut Dedy J. Syamsuddin kepada Tabloidbintang.com, Selasa (22/8).

Untuk memperjelas masalah ini, kuasa hukum Muzdalifah akan mempertanyakan mekanisme seleksi di KUA dan akan melihat berkas-berkas yang disodorkan Khairil Anwar waktu menikahi Muzdalifah pada 22 Mei 2017.

"Kami sudah suratin KUA, minta audiensi mempertanyakan. Kami meminta untuk membongkar berkas-berkas sebelum Khairil Anwar nikah," jelasnya. "Kalau mau nikah kan harus ngajuin dokumen- dokumen. Nah dokumen apa saja yang diajuin Khairil Anwar," imbuhnya.

Pernikahan Muzdalifah dengan Khairil Anwar mulai retak seiring terkuaknya utang piutang yang totalnya mencapai miliaran rupiah. Dari masalah itu kemudian terungkap hal-hal lain yang membuat Muzdalifah marah besar kepada Khairil Anwar. Salah satunya adalah terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait