Jawaban Rhoma Irama Terkait Kemungkinan Rhido Rhoma Dipenjara 2 Tahun

Wayan Diananto | 5 September 2017 | 03:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ridho Rhoma (28) ditangkap Satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 25 Maret 2017 di sebuah hotel di Jakarta Barat. Ridho Rhoma diamankan polisi bersama narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram. Kini, Ridho Rhoma menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. Meski demikian, akhir pekan lalu tersiar kabar, ada kemungkinan kasus Ridho Rhoma akan bergulir dengan tuntutan 2 tahun penjara. Apa reaksi Rhoma Irama (70)?

Rhoma Irama mengatakan, sepanjang libur Idul Adha kemarin, ia sibuk dengan kegiatan keagamaan bersama keluarga serta kerabat. Terakhir Rhoma Irama menengok Ridho Rhoma sepekan sebelumnya. Saat itu, ia melihat perkembangan psikis dan fisik Ridho Rhoma makin bagus. Ridho Rhoma tampak lebih ikhlas menjalani rehabilitasi karena sadar sepenuhnya ini konsekuensi dari kesalahannya.

Terkait soal kasus hukum Ridho Rhoma, Rhoma Irama mengatakan, "Saya serahkan sepenuhnya kepada hakim. Apa pun keputusannya, saya dan Ridho ikhlas. (Terkait tuntutan dua tahun penjara) sekali lagi, saya serahkan sepenuhnya kepada hakim dan pengacara yang menangani kasus ini."

Lebih jauh Rhoma Irama menyebut, Ridho Rhoma telah meminta maaf kepaa orang tua dan berjanji ini tidak akan terulang lagi. "Ia tahu dampak kesalahan yang dibuatnya tidak hanya dirasakan olehnya sendiri tapi juga berimbas pada keluarganya. Meski demikian, sebagai orang tua saya sudah siap dengan berbagai kemungkinan terkait kasus ini," terang Rhoma Irama kepada tabloidbintang.com di Jakarta.

 

( wyn / wyn )

 

Penulis : Wayan Diananto
Editor: Wayan Diananto
Berita Terkait