Aryani Soenarto - Kiswinar Tempuh Praperadilan, Optimis Keadilan Bisa Ditegakkan

Abdul Rahman Syaukani | 5 September 2017 | 09:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Mario Teguh terhadap Aryani Soenarto sepertinya masih akan terus berlanjut.

Setelah penyidik menghentikan proses penyidikan karena dianggap tidak cukup bukti, Aryani Soenarto dan Kiswinar berusaha mencari keadilan dengan pengajuan gugatan praperadilan.

Pihak Kiswinar dan Aryani Soenarto optimis keadilan tetap bisa ditegakkan.

"Nanti kita lihat di praperadilan masih sama atau berubah? Masih bisa enggak hukum ditegakkan? Kami sih yakin keadilan bisa ditegakkan," kata Ferry Amahorseya selaku kuasa hukum Aryani Soenarto dan Kiswinar kepada tabloidbintang.com, Senin (4/9).

Pihak Kiswinar dan Aryani meyakini pernyataan Mario Teguh di sebuah program televisi pada 2016 lalu adalah bentuk fitnah pencemaran nama baik.

Saat itu Mario Teguh menyebut Aryani Soenarto telah berbagi ranjang dengan pria lain saat masih dalam ikatan pernikahan dengannya.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait