Giring Nidji Daftar Jadi Caleg Lewat Partai Solidaritas Indonesia

TEMPO | 6 September 2017 | 23:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Vokalis grup band Nidji, Giring Ganesha Djumaryo atau Giring Nidji mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Giring mengatakan keputusannya masuk ke dunia politik lantaran terinspirasi sosok Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Kalau Pak Jokowi bisa, tentu orang-orang lain termasuk Giring Ganesha juga bisa," katanya dalam konferensi pers di kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu, 6 September 2017.

Menurut Giring, selama ini dia cenderung apatis terhadap situasi politik tanah air. Namun pandangannya berubah saat melihat Jokowi yang mampu membawa Indonesia menuju ke arah yang lebih baik.

Pelantun lagu Disco Lazy Time ini menjelaskan bila terpilih menjadi anggota DPR, ia ingin masuk ke dalam Komisi X yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif, pemuda, olahraga, dan perpustakaan. "Industri kreatif telah membesarkan nama saya, sehingga saya bisa memberi sesuatu kembali kepada komisi."

Andai benar menjadi anggota dewan, Giring berjanji tidak akan korupsi. Ia siap mendisiplinkan dirinya untuk merasa cukup dan menekan gaya hidupnya, sehingga tidak akan tergoda dengan uang yang melimpah. "Saya harus terus bersyukur sudah diberikan gaji. Kalau dapat uang (dari korupsi) dibalikin aja," katanya.

Ketua Umum PSI, Grace Natalie, mengatakan partainya belum tentu meloloskan Giring untuk dicalonkan dalam pemilihan legislatif 2019. Giring harus terlebih dahulu lolos uji kompetensi oleh tim panelis yang beranggotakan berbagai tokoh nasional yang kredibel.

Bergabungnya Giring ke PSI, ujar Grace, akan membantu partainya mendulang suara. "Itu bonus. Tapi buat saya highlight-nya dia mau menginspirasi generasi muda," kata dia.

PSI membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi calon anggota legislatif. Menurut Grace, sudah ada 250 orang yang mendaftar untuk menjadi anggota DPR RI. Namun PSI masih harus berjuang agar lolos verifikasi dari Komisi Pemilihan Umum agar bisa menjadi partai peserta pemilu 2019.


TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait