Saksi Jelaskan Cara Iwa K Mendapatkan Narkoba

Abdul Rahman Syaukani | 14 September 2017 | 11:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dalam sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Iwa K di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (13/9), terungkap bagaimana cara Iwa K mendapatkan ganja.

Salah satu saksi, Yoris, mengatakan dirinya bersama Iwa K mengkonsumsi ganja di rumahnya yang juga menjadi studio radio. Iwa K sempat bertanya kepada Yoris tentang ketersediaan ganja. 

"Iwa tanya, 'masih ada?' Saya bilang ada, akhirnya dia minta. Katanya buat keperluan manggung," kata Yoris.

Pada kesempatan itu Yoris mengaku baru pertama kali melihat Iwa K menggunakan narkoba. 

Iwa K tertangkap tangan di Terminal 1 A Bandara Soekarno Hatta pada 29 April 2017 lalu. Kala itu Iwa K membawa lintingan ganja dalam kemasan rokok kretek yang disimpannya di kantong celana saat hendak di terbang ke Makassar.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait