Khairil Anwar Palsukan Akta Cerai, Muzdalifah: Kok Bisa Setega Ini, Ya?

Abdul Rahman Syaukani | 20 September 2017 | 20:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Khairil Anwar, suami ketiga Muzdalifah, diduga melakukan pemalsuan dokumen negara berupa akta cerai dari istri pertamanya, Evi. Hal itu karena Pengadilan Agama Cibadak, Sukabumi, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengeluarkan akta cerai tersebut.

Dalam perkara ini, Muzdalifah pun menempuh jalur hukum dengan melaporkan Khairil Anwar atas dugaan pemalsuan dokumen ke Polda Metro Jaya. Sampai saat ini Muzdalifah tak habis pikir kenapa Khairil Anwar bisa melakukan tindakan nekat tersebut.

"Aku pas dikasih tahu lawyer aku (akta cerainya palsu), aku kaget. Kok bisa setega ini, ya?" kata Muzdalifah di Polda Metro Jaya, Selasa (19/9).

Muzdalifah sebenarnya ingin sekali memiliki imam yang baik dan bisa menuntunnya dalam jalinan rumah tangga. Namun sayangnya Khairil Anwar membuatnya kecewa

"Saya niatnya baik, tapi kok dia ada udang di balik batu. Sebenarnya ada apa?" lanjut Muzdalifah.

Dedy J. Syamsudin selaku kuasa hukum Muzdalifah di tempat yang sama mengatakan, Muzdalifah dari awal tak mau punya suami yang masih berstatus suami orang.

"Bu Haji itu tak akan mau menikah sama laki- laki yang sudah punya istri," ucapnya.

(Man/yb)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait