Eksepsi Axel Matthew Thomas Ditolak, Begini Respons Jeremy Thomas

Altov Johar | 21 September 2017 | 10:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak eksepsi yang diajukan Axel Matthew Thomas atas kasus kepemilikan pil hapy five. Dengan begitu, perkara hukum anak Jeremy Thomas ini akan terus dilanjutkan.

Sebagai orang tua, Jeremy berusaha lapang dada mendengar putusan sela tersebut. Namun dia percaya, dalam kasus ini Axel adalah korban yang harus diselematkan.

"Wajib yang harus segera keluar dari permasalahan ini. Karena Axel masih muda dan harus segera kuliah, kembali ke aktivitas," ujar Jeremy Thomas, di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (20/9).

Saat ini Jeremy mempercayakan kasus Axel kepada proses hukum yang tengah berjalan. Dia juga menghargai keputusan Majelis Hakim yang menolak eksepsi yang diajukan tim penasihat hukum putranya.

"Kami hargai keputusan Majelis Hakim yang kami muliakan, kami ikuti proses hukum berikutnya. Kami garis bawahi, kami sepakat dan percaya bahwa Axel di sini adalah korban yang harus diselamatkan dan keluar dari peristiwa hukum ini," ucap Jeremy.

Dalam sidang kali ini, Jeremy Thomas turut hadir mendengarkan putusan sela yang dibacakan Majelis Hakim atas eksepsi Axel. Rencananya, sidang akan kembali digelar pada 25 September 2017 mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi.

(tov / bin)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait