Ini Janji Iwa K Setelah Jalani Proses Rehabilitasi

Altov Johar | 27 September 2017 | 23:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Iwa K merasa lega mendengar vonis majelis hakim yang lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Iwa K divonis 6 bulan rehabilitasi terkait kasus narkoba yang dihadapinya.

Iwa K mengaku siap kembali berkarya setelah melewati proses rehabilitasinya. Menurut Iwa K, tentunya dengan cara yang baik, tanpa harus mengonsumsi narkoba.

"Gimana caranya berkarya benar-benar natural. Natural dari diri gue tanpa pengaruh dari yang lain. Insyaallah bersih," ujar Iwa K, di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (27/9).

Dalam kesempatan itu, Iwa K juga meminta doa agar dirinya tak lagi terjatuh ke dalam lubang yang sama. Dia juga berterima kasih kepada istri dan semua fans yang telah mendukungnya selama proses hukum berjalan.

"Pokoknya terima kasih banget, semoga gue masih punya banyak kesempatan buat bersyukur dengan cara yang lebih positif," kata Iwa K.

(tov / bin)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait