Kuasa Hukum Menduga Hilangnya Kamera Mahal Dea Annisa Melibatkan Oknum

Abdul Rahman Syaukani | 29 September 2017 | 05:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Henry Indraguna selaku kuasa hukum menduga bahwa KTP pria yang telah mengambil kamera Dea Annisa atau Dea Imut di Malang, Jawa Timur, adalah palsu. "KTP ini kami yakin itu palsu," kata Henry Indraguna dalam jumpa pers di bilangan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).

Dugaan itu semakin kuat karena KTP itu menggunakan alamat yang sama dengan alamat tujuan pengiriman kamera di Kota Malang, Jawa Timur.

Henry menduga ini sindikat kejahatan yang diduga melibatkan oknum dalam jasa pengiriman barang DHL Express. Sebab, katanya, tidak mungkin ada yang tahu nama dan alamat penerima jika tidak melibatkan oknum.

"Dugaan kami ini modus. Kok tahu- tahunya ada yang ambil. Terkesannya satu orang, padahal di pengiriman kami itu 2 orang, Toto atau Suhadi. Kok orang bisa tahu atas nama Toto Suhadi," ungkap kuasa hukum Dea Annisa.

Masalah ini bermula saat Dea Imut atau Dea Annisa mengirimkan kamera miliknya seharga Rp 229 juta ke orang kepercayaan di Malang, Jawa Timur, untuk dijual. Sayangnya kamera tersebut tidak sampai ke tujuan. Malah ada orang mengambil barang itu di kantor DHL Express atas nama Totok Suhadi.

(Man/yb)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait