Dewi Perssik dan Angga Wijaya Menikah Sebelum Februari 2018

Supriyanto | 29 September 2017 | 15:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Koordinator Tata Usaha Kanto Urusan Agama Cilandak, Jakarta Selatan, Abdul Karim Hadjarati membenarkan permintaan surat izin menumpang menikah Angga Wijaya dan Dewi Muria Agung atau Dewi Perssik ke KUA Sumbersari, Jember, Jawa Timur. Namun, pihak KUA mengaku tak tahu kapan keduanya bakal melangsungkan pernikahan.

Menurut Abdul Karim, kapan Dewi Perssik dan Angga Wijaya menikah baru bisa diketahui setelah keduanya mendaftarkan pernikahan ke KUA Sumbersari.

Abdul Karim menduga, Dewi Perssik dan Angga Wijaya akan melangsungkan akad nikah dalam beberapa bulan ke depan. Pasalnya, surat izin menumpang nikah yang dikeluarkan KUA Cilandak memiliki tenggang waktu.

"Paling lama 6 bulan. Kemungkinan besar itu 6 bulan ke bawah harus ada pernikahan," ujar Abdul Karim Hadjarati di ruangannya, KUA Cilandak, Kamis (28/9). "Standarnya, paling lama 3 sampai 4 bulan ke depan sudah ada pelaksanannya (menikah)," tambah Abdul Karim.

Jika surat izin menumpang menikah berlaku sampai 6 bulan, maka Dewi Perssik dan Angga Wijaya menikah sebelum Februari 2018. 

(pri / bin)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait