Muncul Isu Orang Ketiga, Ini Jawaban Pengacara Ahok

Altov Johar | 9 Januari 2018 | 07:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kuasa hukum Basukit Tjahja Purnama alias Ahok, Josefina Agatha Syukur, membenarkan kliennya melayangkan gugatan cerai terhadap Veronica Tan. Melalui tim kuasa hukumnya Ahok mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada 5 Januari 2018.

Meski begitu, Josefina enggan mengungkap alasan Ahok menggugat cerai Veronica Tan. Bahkan dia juga enggan menanggapi isu adanya orang ketiga dalam rumah tangga Ahok dan Veronica.

"Saya enggak mau bicara rumor. Secara kode etik saya enggak boleh sampaikan karena ini ranah privat sekali. Di dalam gugatan kami ada dan sudah jelas sekali alasannya," kata Josefina, di PN Jakarta Utara, Senin (8/1).

Josefina mengatakan, sementara ini pihaknya tak bisa berbicara banyak terkait perceraian Ahok dengan Veronica Tan. Sebab, masih ada proses mediasi yang bukan tidak mungkin dapat memperbaiki kondisi kliennya bersama Veronica.

"Sebagai lawyer kami enggak bisa sampaikan apa-apa dulu, karena seperti disebutkan akan ada mediasi. Jangan sampai nanti sudah diungkapkan di sini terus nanti mediasi dan berbaikan, kami yang malu sendiri. Enggak bagus buka aib orang," kata Josefina.

Sebelumnya sempat beredar surat yang diduga gugatan cerai Basuki Tjahja Purnama alias Ahok terhadap Veronica Tan di jagad maya. Sontak hal itu membuat warganet terkejut dan mejadi buah bibir di masyarakat. 

(tov/ari)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait