Perkara Cerai Dianggap Rekayasa, Pengacara: Ahok Enggak Bisa Pura-pura

Abdul Rahman Syaukani | 15 Februari 2018 | 08:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Perkara perceraian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah memasuki pokok perkara. Kendati demikian, masih ada saja orang yang menganggap perkara ini rekayasa.

Hal itu diungkapkan Fifi Lety, adik sekaligus kuasa hukum Ahok, usai sidang Rabu (14/2) kemarin. Menurutnya, perceraian sang kakak murni karena adanya masalah rumah tangga. Bukan sandiwara. 

"Apapun itu, percayalah, Pak Ahok itu orangnya enggak bisa pura-pura. Dia itu apa adanya," kata Fifi Lety tegas.

Ahok memutuskan untuk menggugat cerai karena tidak mau Veronica Tan terus menjalani hubungan terlarang dengan seorang pria bernama Julianto Tio. Fifi Lety meminta fitnah-fitnah tentang Ahok dihentikan. 

"Jadi sekali lagi mohon, jangan lagi lah ada fitnah-fitnah yang enggak perlu," kata Fifi Lety.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait