Misael Meraih Rekor MURI Karena Bisa Membaca dan Menulis Di Usia 2 Tahun

Wayan Diananto | 19 Maret 2018 | 09:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Namanya, Misael Bright Manurung (2). Belum genap berusia tiga tahun, Misael memecahkan rekor MURI sebagai bayi termuda yang bisa membaca. Prestasi ini membuat orang tua Misael, David Victor dan Giovanni Paramyta bangga. Kepada tabloidbintang.com, David dan Giovanni mengaku tidak memberikan pendidikan khusus untuk Misael. Misael juga tidak diajari secara intens karena kedua orang tuanya bekerja.

"Setiap hari anak ini saya titipkan ke orang tua saya. Pagi saya titipkan, malam kami jemput. Setiap hari seperti itu kecuali weekend. Saya bekerja di bidang perbankan, istri saya di otoritas jasa keuangan. Sempat ingin memasukkan Misael di kelompok bermain. Dokter mengingatkan agar memberi kesempatan anak menikmati dunianya. Anak usia 2 tahun sebaiknya bermain bukannya belajar," ujar David di Jakarta, akhir pekan ini.

David dan Giovanni menyadari ada yang spesial dari anaknya ketika belum genap setahun, Misael dengan jelas membaca kata papi. Sejak itu, pasutri ini terus mencermati perkembangan si buah hati. Selain itu, David mencari tahu di Google apakah wajar jika anak usia dua tahun bisa membaca. Ia juga menghubungi Museum Rekor Indonesia atau MURI.

"Dia bisa membaca, menulis, dan berhitung satu sampai seratus dalam bahasa Inggris. Saya bertanya kepada pihak MURI rekor usia anak termuda yang bisa membaca dan menulis. Mereka mengabari bahwa belum ada di MURI kecuali anak usia 5 tahun yang bisa membaca peta. Kemudian saya merekomendasikan anak saya agar bisa terdaftar di MURI," David bercerita.

Penyerahan piagam MURI dilakukan di Jakarta, akhir pekan kemarin. Disinggung soal pola makan yang dijalani selama hamil, Giovanni mengaku tidak ada yang spesial. "Tidak ngidam yang aneh-aneh. Saya mengandung hanya delapan bulan lalu melahirkan. Saat mengandung pun saya sering ke luar kota dan si kecil di dalam kandungan tidak merepotkan," beber Giovanni.

Penulis : Wayan Diananto
Editor: Wayan Diananto
Berita Terkait