Bebas Bersyarat, Roby "Geisha" Langsung Gelar Syukuran

Supriyanto | 4 Juli 2014 | 09:16 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - SETELAH ditetapkan bersalah dan dipenjara karena terlibat kasus narkoba Roby Satria, gitaris band Geisha Kamis (3/7) kemarin akhirnya menghirup udara bebas.

Namun, pria yang divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu masih harus menjalankan wajib lapor sebulan sekali.

"Roby sudah menerima SK dari pihak Rutan Salemba. Sudah menerima kebebasan. Roby diberikan satu tahun hukuman dan dikasih cuti bersyarat 4 bulan. Setiap bulan Roby harus wajib lapor," ujar Roby, di Rawon Nguling, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/7).

Bebasnya Roby disambut bahagia keluarga dan grup band Geisha. Mereka pun langsung menggelar syukuran dan buka puasa bersama di sebuah rumah makan.

Pencipta lagu "Lumpuhkan Ingatanku" itu menyadari kehadiran keluarga dan orang-orang terdekatnya sangat berarti. Bagi Roby merekalah yang selalu memberikan dukungan penuh kepadanya kala menghadapi masalah.

"Peran keluarga benar-benar tidak bisa digantikan. Saat kita sedih, Geisha selalu ada," ungkapnya.

Sebelumnya Roby "Geisha" ditangkap kepolisian Polres Jakarta Pusat dengan barang bukti ganja seberat 5,1 gram serta 0,5 gram lintingan ganja bekas pakai.

Dalam kasus ini Roby juga dinyatakan positif menggunakan ganja setelah melalui tes urin, dan Pengadilan Negeri Jakaa Pusat memberikan vonis 1 tahun kurungan.

(pri/gur)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait