Ahmad Dhani Jalani Sidang Kasus Ujaran Kebencian, Begini Reaksi Maia Estianty

Altov Johar | 17 April 2018 | 08:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ahmad Dhani menjalani sidang perdana kasus ujaran kebencian, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (16/4). Perkara ini terkait laporan Jack Boyd Lapian, selaku simpatisan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, terhadap mantan suami Maia Estianty itu.

Maia Estianty enggan menanggapi sidang perdana yang dihadapi Ahmad Dhani. Maia tetap bersikap sama saat terus diburu soal tanggapannya mengenai kasus yang menimpa Dhani.

"No comment, no comment, no comment," ujar Maia Estianty di Ecovention, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (17/4) dini hari.

Dalam sidang perdana yang mengagendakan dakwaan, Ahmad Dhani didakwa Pasal 45 A ayat 2 jucnto Pasal 28 ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Di sela sidang perdana kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani juga membantah melarikan dari kasus yang menjeratnya. Mantan suami Maia Estianty memastikan kabar tersebut tidak benar. 

(tov/ari)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait