Tak Mendapat Legalitas Catatan Sipil, Angela Tee Pilih Berpisah dengan Suami

Indra Kurniawan | 15 September 2018 | 17:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Angela Tee pada akhirnya kehilangan kesabaran karena perkawinannya tidak kunjung mendapat legalitas dari Catatan Sipil setempat.

“Sudah dicek, segala macam, ternyata itu enggak sah. Sebenarnya pemberkatan yang resmi, yang sah itu harus ada pranikah 3 bulan sebelumnya. Selama 1,5 tahun aku minta surat legal, tapi karena enggak ada itikad baik, akhirnya kami pisah. Dibilang pisah baik-baik enggak. Enggak baik-baik juga enggak. Pokoknya kami pisah saja, kami hidup masing-masing,” terang pemeran Sarah dalam sinetron Putri Titipan Tuhan itu.

Tanpa legalitas dari Catatan Sipil, status perkawinan Angela dan lelaki itu dianggap tidak ada.

“Silahkan dicek di Catatan Sipil, enggak ada. Karena enggak tercatat di Catatan Sipil, menurut pengacara status aku masih single. KTP aku belum berubah (belum kawin),” tegas Angela yang didampingi sang kekasih yang berprofesi sebagai kontraktor saat diwawancara Bintang.

Ini kali pertama Angela blakblakan kepada media. Dengan membagikan masa lalunya yang pahit, ia berharap banyak orang bisa menarik pelajaran dari situ.

“Aku enggak malu membagikan aib ini. Supaya orang-orang enggak sebodoh aku, belajar dari apa yang aku alami,” ujar Angela. 

Angela perlahan bangkit dari keterpurukan. Tidak mudah, ia bahkan sempat menyalahkan Tuhan atas apa yang dialaminya.

Rasa percaya diri kembali lagi, Angela mulai berkarya. Ia bergabung dengan sebuah manajemen artis. “Banyak program baru, antara lain E-Talkshow dan Uang Kaget yang bisa mengangkat Angel sebagai sosok komedian dan presenter,” kata Angela menutup pembicaraan. 

(ind / gur)

Penulis : Indra Kurniawan
Editor: Indra Kurniawan
Berita Terkait