Eri Rossatria: Prihatin Ada Pengacara Yang Memakai Rompi Oranye

Wayan Diananto | 18 Februari 2018 | 00:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Perempuan yang menekuni profesi sebagai pengacara tidak sebanyak laki-laki. Salah satu perempuan inspiratif yang sukses meniti karier sebagai pengacara, Eri Rossatria AZ, S.H., M.H. (40). Namanya melambung saat mengawal Alex Usman dalam kasus UPS tahun 2015 silam. Bulan ini, Eri Rossatria menggelar syukuran pembukaan kantor baru di Ruko Florencia Boulevard Bukit Gading Indah, Jakarta Utara. Ini kantor kedua setelah kantor di Menara Smesco, Jakarta Selatan.

"Mengingat beberapa partner dan rekan bisnis berdomisili di Jakarta Utara, saya membuka kantor baru di Kelapa Gading," beri tahu Eri Rossatria kepada tabloidbintang.com. Meski karier terbilang mapan, Eri Rossatria mengaku masih punya banyak target yang hendak dicapai. Salah satunya, memulihkan citra pengacara di mata masyarakat. Ia prihatin dengan citra profesi pengacara yang belakangan menghitam.

Banyak pengacara tersangkut kasus hukum dan ini berdampak pada citra pengacara di mata masyarakat. Salah satu contoh, tempo hari ada pengacara yang mengenakan rompi oranye karena dianggap merekayasa, menyembunyikan klien, dan menghalangi penyidikan KPK. Publik mengenalnya dengan "kasus tiang listrik".

"Terkait kasus itu, sebenarnya tugas pengacara memang melindungi klien tapi bukan berarti harus melanggar kode etik dan mengada-ada untuk melindungi kliennya sendiri. Fungsi pengacara yakni membela. Kepentingan klien memang patut dibela tapi ada norma-norma dan batasan yang harus diperhatikan," Eri Rossatria mengulas.

Jangan sampai citra pengacara yang melekat di benak masyarakat adalah membela yang berani membayar tinggi. Membela klien, kata Eri Rossatria, tidak melihat mana yang kaya dan miskin. Yang terpenting, menegakkan hukum. Jangan sampai asumsi yang menyebut hukum di Indonesia tumpul ke atas runcing ke bawah menjadi kenyataan.

Eri Rossatria merintis karier sebagai pengacara sejak 2010. Selama sewindu, ada banyak romantika yang dirasakannya. Salah satu romantika itu dipicu oleh jenis kelamin. "Pengacara berjenis kelamin perempuan sering berhadapan dengan pengacara pria. Jumlah pengacara perempuan, istilahnya, masih bisa dihitung dengan jari. Di situlah tantangannya," urai lulusan S-1 Universitas Islam Indonesia Yogyakarta dan S-2 di Universitas Jayabaya itu.

Ia menambahkan, "Meski mayoritas pengacara laki-laki, saya tidak lantas merasa inferior. Justru itu memicu saya untuk membuktikan bahwa pengacara perempuan tidak layak dipandang sebelah mata. Kalau saya, semua saya percayakan kepada Allah. Manusia berdiri tegak dan berupaya biar Allah yang menentukan."

Diakui Eri Rossatria, ada banyak godaan selama menangani kasus hukum. Salah satu godaan itu, saat menangangi kasus penggelapan pajak. Kala itu, ia ditawari uang setengah miliar rupiah dengan catatan hukuman untuk klien harus di bawah sekian tahun.

"Menurut saya poinnya bukan itu. Pernah juga saya menangangi kasus pengemplangan pajak dan ditawari uang sampai 10 miliar rupiah. Sekarang orangnya menjadi DPO. Ia ingin kasusnya ditutup saja. Kalau pengacara kasus pajak memang tantangannya begitu," kenangnya.

Terkait maraknya fenomena pengacara muncul di infotainment karena menangani kasus sejumlah artis, Eri Rossatria mengatakan, "Saya berprinsip begini, kalau tidak ada kasus ya, enggak usah diada-adakan. Saya rasanya malu sendiri mengingat saya bukan pengacara yang ingin muncul di televisi, mencari sensasi supaya jadi omongan. Kalau artis itu memang tersangkut kasus misalnya perceraian, saya tentu bersedia untuk membantu."

Penulis : Wayan Diananto
Editor: Wayan Diananto
Berita Terkait