Memiliki Dua Kewarganegaraan Yuki Kato Akhirnya Memilih Menjadi WNI

Ulfa Gusti Utami | 22 April 2018 | 14:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Lahir dari kedua orang tua yang berbeda kebangsaan, membuat Yuki Kato tumbuh dengan dua kewarganegaraan.  Ayah Yuki Kato merupakan warga negara Jepang, sedangkan sang ibu merupakan seorang warga negara Indonesia.

Tak bisa memiliki dua kewarganegaraa,  Yuki Kato pun diharuskan memilih salah satu kewarganegaraan saat usianya dirasa cukup.  Tak banyak yang tahu, jika Yuki Kato yang kini telah berusia 23 tahun ternyata telah memutuskan menjadi seorang Warga Negara Indonesia. 

“Aku pilih bahasa ibu, Indonesia, karena ikut Ibu. Sayangi lah ibumu pasti rezekimu lancar,” ungkap Yuki Kato saat ditemui di Plaza Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (21/4/2018).

Meski telah mantap memutuskan menjadi WNI,  Yuki Kato nyatanya harus melewati proses yang panjang.  Ia bahkan memerlukan waktu selama satu tahun untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga baik yang berada di Jepang maupun di Indonesia. 

“Itu proses pemikiran yang panjang banget, ya. Aku juga sampe harus ngomong dulu sama keluarga di Indonesia, keluarga di Jepang. Dengan ibu dan papa juga, semua harus ada komunikasi pokoknya,”  Yuki Kato menjelaskan. 

Yuki Kato yang kini telah berstatus WNI pun tak menutup diri untuk belajar dan memahami budaya Jepang, yang diturunkan dari ayahnya. Sadar dirinya minim pengetahuan soal Jepang,  Yuki Kato sempat meluangkan waktu untuk bersekolah di Negeri Sakura demi mempelajari bahasa dan budaya setempat.

“Biar bagaimana pun, aku tuh masih ada darah Jepangnya,  jadi waktu itu sempat ke Jepang juga untuk sekolah, biar bisa memahami budaya dan bahasa Jepang," tutup Yuki Kato.

(Ulfa/Val)

Penulis : Ulfa Gusti Utami
Editor: Ulfa Gusti Utami
Berita Terkait