Badan Kepegawaian Negara Ungkap Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2019

TEMPO | 10 Mei 2019 | 08:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan, mengatakan cuti bersama Lebaran 2019 hanya dilaksanakan pada 3 hingga 7 Juni 2019. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019.

"Namun demikian, cuti bersama untuk PNS (Pegawai Negeri Sipil) menunggu Kepres," ujar Ridwan dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 Mei 2019. Berdasarkan informasi dari Kepala BKN, kata dia, para pegawai kembali masuk kerja pada 10 Juni 2019.

Dari Surat Keputusan Bersama itu, ada dua hari libur nasional lain menjelang Lebaran 2019. Dua tanggal merah itu tepatnya jatuh pada 30 Mei 2019 yaitu Hari Kenaikan Isa Al Masih, dan tanggal 1 Juni 2019 yakni Hari Lahir Pancasila.

Sementara ini, apabila dikalkulasi antara cuti bersama, hari libur nasional, serta hari Sabtu dan Minggu, maka para pegawai mendapat libur 9 hari berturut-turut, yaitu mulai Sabtu, 1 Juni 2019, hingga Ahad, 9 Juni 2019. Adapun libur Lebaran, dalam SKB tersebut, dijadwalkan pada 5-6 Juni 2019. "Tapi, mari kita tunggu pengaturan cuti bersama untuk PNS dalam Kepres."

Ihwal Hari Raya Idul Fitri, menurut SKB itu, nanti akan ditetapkan kembali menggunakan Keputusan Menteri Agama. Waktu pasti dari hari Lebaran memang menunggu hasil Sidang Isbat di Kementerian Agama, awal Juni mendatang.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait