Kaleidoskop 2018: 10 Artis Indonesia Ditangkap karena Narkoba (Bagian 1)

Supriyanto | 27 Desember 2018 | 17:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Banyak kejadian menghebohkan di dunia hiburan sepanjang tahun 2018. Mulai dari peristiwa kelahiran, kematian, pernikahan, perseteruan hingga perceraian.

Sejumlah selebriti juga menjadi sorotan lantaran terlibat dalam kasus narkoba yang melanggar UU Psikotropika. Berikut deretan artis yang ditangkap karena bermasalah dengan narkoba sepanjang tahun 2018, bagian 1. 

1. Jennifer Dunn

Aktris pemain FTV, Jennifer Dunn ditangkap  pada 31 Desember 2017, dan dirilis pihak Polda Metro Jaya pada 2 Januari 2018. Jennifer Dunn digrebek polisi di kediamananya, kawasan Bangka, Jakarta Selatan.

Dari penangkapan itu ditemukan barang bukti berupa sabu dengan berat kotor 0.6 gram lengkap dengan alat hisapnya.

Ini ketiga kalinya Jennifer Dunn ditangkap karena narkoba. Ia pun divonis 4 tahun penjara dan denda 800 juta rupiah dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jennifer Dunn kini sudah bebas setelah hakim mengabulkan banding dengan memangkas masa tahanannya menjadi 10 bulan.

2. Fachri Albar

Pada hari kasih sagang, 14 Februari 2018,  Fachri Albar, putra Achmad Albar ditangkap di kediamannya, kawasan Cirendeu Tangerang Selatan.

Dari penangkapan itu polisi mengamankan satu paket sabu, dua strip dumolid dan potongan ganja milik Fachri.

Fachri pun divonis sembilan bulan penjara dan denda sebesar lima ribu rupiah untuk membayar biaya perkara, dengan catatan masa tahanan Fachri dihabiskan di RSKO Cibubur. Suami Renata Kusmanto itu pun bebas sekira bulan Oktober.

3. Roro Fitria

Model seksi Roro Fitria juga ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Jagakarsa Jakarta Selatan pada tanggal yang sama, 14 Februari 2018.

Roro Fitria ditangkap setelah kedapatan memesan sabu seberat 0.25 gram kepada seseorang berinisial WH.

Roro pun harus mendekam di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur. Roro divonis hukuman empat tahun penjara dan denda 800 juta rupiah.

Di tengah proses sidang, Roro harus menerima kenyataan pahit rumahnya kerampokan dan sang bunda meninggal dunia.

4. Dhawiya Zaida

Pada bulan yang sama, tepatnya 16 Februati 2018, putri ratu dangdut Elvy Sukaesih yakni Dhawiyah Zaida juga ditangkap Direktorar Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Cawang Jakarta Timur.

Dhawiya diringkus bersama saudara dan sang kekasih. Dari penangkapan ditemukam barang bukti dua klip plastik berisi sabu seberat 0,38 gram dan 0,49 gram dan juga sabu seberat 0,45 gram dalam dompet silver milik Dhawiya.

Dhawiya pun divonis hukuman satu tahun enam bulan masa rehabilitasi karena dari hasil sidang terbukti sebagai pengguna narkotika.

5. Tio Pakusadewo

Aktor kawakan Tio Pakusadewo juga ditangkap Direktorar Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Desember 2018, namun sidang perdananya baru digelar pada bulan April 2018

Tio ditangkap dengan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berisi kristal metafetamine atau sabu dengan total berat 1,06 gram.

Tio divonis hukuman 9 bulan penjara setelah sempat dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan tuntutan 6 tahun penjara dan denda 1 Miliar rupiah. Tio Pakusadeo menjalani sisa hukiman di RSKO Cibubur.

bersambung ...

(pri / wida)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait