Konser K-Pop We All Are One Ditunda Tahun Depan, Promotor Dilaporkan ke Polisi

Redaksi | 19 November 2022 | 09:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Promotor konser K-Pop, We All Are One yang bernama Jai Hyun Park atau Direktur Park dilaporkan ke Polsek Metro Tamansari karena dituding membawa kabur uang penjualan tiket.

Konser K-Pop We All Are One dijadwalkan berlangsung selama 3 hari, pada 10 sampai 12 November 2022 di Stadion Madya, Jakarta, namun tiba-tiba ditunda hingga 2023.

Konser tersebut akan dimeriahkan banyak artis seperti BamBam, Youngjae, OH MY GIRL, ASTRO, SF9, Chen EXO, PENTAGON, CIX hingga NMIXX. Namun karena insiden yang terjadi di Itaewon saat Halloween, beberapa waktu yang lalu, promotor mempertimbangkan untuk menunda konser mendatang.

Penundaan tersebut membuat para pemilik tiket kecewa. Banyak yang menuntut pengembalian dana, namun hingga kini masih tidak mendapatkan respons apa pun dari pihak promotor.

Promotor konser K-Pop We All Are One, Direktur Park dituding membawa kabur uang calon penonton

Jai Hyun Park atau Direktur Park pun dilaporkan oleh Derpita Gultom dengan Pasal 378 KUHP soal penipuan dan terdaftar pada LP/B/552/XI/2022/SPKT. UNIT RESKRIM/Polsek Metro Tamansari.

Sementara itu, PT Visi Musik Indonesia sebagai vendor acara mendukung langkah korban melaporkan sang promotor. Sebab, mereka menilai ada hal-hal tidak beres yang dialami selama berhubungan dengan pihak promotor.

"Dengan berjalannya waktu ketika persiapan konser masih dalam proses, Direktur Park memberikan perintah untuk menarik sebagian hasil penjualan konser tersebut dari tiketdotcom dan uangnya dipergunakan untuk melakukan pembayaran kebutuhan pelaksanaan event yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 11-12 November 2022 sesuai arahan Direktur Park. Ketika terjadi, dalam waktu yang sama PT. Visi Musik Asia juga menagih pembayaran untuk jasa kerja lapangannya akan tetapi tidak ditanggapi dengan baik oleh Direktur Park dan tidak dibayarkan," ungkap pihak PT Visi Musik Indonesia dalam siaran pers yang diterima wartawan.

"Pada tanggal 3 November 2022, PT Coution Live Indonesia memanggil PT VISI MUSIK ASIA dan menginfokan bahwa salah satu artis tidak bisa datang pada acara tanggal 12 November 2022 dan pada akhirnya PT Coution Live Indonesia Memutuskan bahwa acara di diundur ke bulan Januari 2023 dan mereka segera memproses kebutuhan untuk bulan Januari 2023. PT Visi menunggu beberapa hari mengenai kesiapan jadwal terbaru yang tidak kunjung mendapatkan kejelasan," terangnya.

Hingga pada 11 November 2022, pihak vendor mendapatkan informasi adanya surat panggilan dari Dirjen Imigrasi untuk direktur PT Coution Live Indonesia. Saat itu diketahui paspor milik Direktur Park sudah ditahan tanpa diketahui alasannya.

Rizky Triadi sebagai Direktur PT Visi Musik Indonesia mengaku pihaknya alami kerugian besar. Dari sekitar Rp 7 miliar dana penjualan  tiket, separuhnya dibawa oleh pihak promotor. Sementara calon penonton yang kecewa menuntut uangnya dikembalikan.

"Dilaporkan karena ada kekhawatiran Direktur Park kabur dan tidak menyelesaikan tanggung jawabnya. Sebelum lapor sudah mediasi tapi digantung terus. Dan sampai sekarang tidak dibayar sama sekali dan sudah tidak jawab (ketika dihubungi) lagi," ungkap Rizky Triadi.

PT Visi Musik Indonesia tengah berkonsultasi terkait pelaporan lain terhadap Direktur Park. Mereka membicarakan hal itu dengan anak Hotman Paris, Fritz Paris Hutapea.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait