PADI Comeback dengan Perjanjian Notaris

Indra Kurniawan | 18 Agustus 2018 | 10:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pertemuan itu menyepakati beberapa poin yang kemudian tertuang dalam nota kesepakatan yang ditandatangani bersama di hadapan notaris.

“Wishlist yang kami rangkum bersama (dalam pertemuan) dan kami anggap sebagai komitmen bersama, kami bawa ke notaris,” cerita Rindra kalem.

“Perjanjian di depan notaris itu sebenarnya formalitas dengan biaya 2,5 juta rupiah. Kami patungan 500 ribu rupiah masing-masing. Yang lebih penting sebenarnya waktu untuk membuat rumusan perjanjian itu,” timpal Ari.

Nota perjanjian itu menurut Fadly berisi tentang semua keinginan masing-masing personel Padi.

“Selama ini, kan point by point, parsial saja. Dari situ (notaris) kami bisa tahu semuanya, maunya Mas Piyu ini, maunya Mas Ari itu, maunya yang lain itu,” Fadly enggan mengungkap detail isi nota perjanjian itu.

Piyu menambahkan, lewat perjanjian itu mereka bisa menyampaikan keinginan-keinginan yang selama ini tak bisa tersampaikan karena tak enak satu sama lain.

Semua sudah tertuang dalam perjanjian, termasuk hukuman yang akan dijatuhkan jika ada personel yang melakukan tindak pelanggaran.

“Punishment itu ada, tapi soal (denda) berapanya itu enggak ada. Kesepakatan saja, punishment-nya traktir biasanya,” ucap Piyu terkekeh.

Hampir satu tahun mereka kembali mewarnai panggung musik Tanah Air. Selama itu mereka menebar nostalgia bersama lagu-lagu andalan yang ada di album-album mereka terdahulu.

“Kami sebenarnya sudah punya materi buat single baru. Mungkin akan segera direkam dan diluncurkan akhir tahun ini,” ucap Yoyo.

Menunggu lagu baru, para Sobat Padi dihibur dengan akting lima personel Padi dalam FTV Menanti Sebuah Jawaban yang tayang di kanal SCTV, 11 dan 12 Agustus.

Menurut Piyu, FTV ini sangat membantu untuk menjelaskan secara gamblang apa yang terjadi pada Padi dari vakum hingga memutuskan kembali.

“Ketika kami semua mengeluarkan itu, rasanya plong. Memang itulah yang terjadi karena 90 persen yang ada di FTV itu based on true story,” beri tahu Piyu. 

(ind / gur) 

Penulis : Indra Kurniawan
Editor: Indra Kurniawan
Berita Terkait