Reaksi Uya Kuya Ditanya Soal Sanksi KPI untuk Pagi Pagi Pasti Happy

Supriyanto | 24 Januari 2019 | 13:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali memberikan sanksi kepada program Pagi Pagi Pasti Happy di Trans TV episode Rabu (23/1). Aksi perkelahian Billy Syahputra sebagai pemandu acara dengan bintang tamu, pengacara Indra Tarigan dinilai memberikan contoh negatif kepada penonton.

"Kami memutuskan bahwa tayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 14 dan Pasal 29 huruf a serta Standar Program Siaran Pasal 15 Ayat (1). Berdasarkan pertimbangan tersebut, KPI Pusat memberikan sanksi administratif Teguran Tertulis untuk Trans TV," kata Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah dalam situs resmi KPI.

"Kami minta Trans TV segera melakukan pembenahan, khususnya dengan mengevaluasi pembawa acara yang seringkali menimbulkan konflik," tegas Nuning.

Mengenai sanksi yang dikeluarkan KPI terkait perkelahian Billy Syahputra dan Indra Tarigan, Uya Kuya salah satu host Pagi Pagi Pasti Happy bungkam saat dimintai tanggapannya.

Mengenakan kaos hitam, Uya Kuya tak memberikan komentar apapun ketika ditanya wartawan terkait sanksi yang diberikan KPI.

Suami Astrid itu keluar studio sambil sibuk main telepon genggamnya. Tanpa senyum, Uya tampak menelepon seseorang sampai masuk ke dalam mobilnya.

Pagi Pagi Pasti Happy belum lama ini sempat mendapat sanksi dari KPI. Pada November 2018, KPI menjatuhkan sanksi penghentian sementara program tersebut selama tiga hari, mulai 3 sampai 5 Desember 2018.

Saat itu sanksi dijatuhkan karena Pagi Pagi Pasti Happy melakukan pelanggaran berupa muatan komentar negatif oleh host saat membahas kasus Kriss Hatta dan Hilda Vitria Khan.

(pri/ray)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait