Kronologis Penangkapan Pedangdut Daffa D'Academy karena Kasus Narkoba

Altov Johar | 7 Oktober 2019 | 13:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Selain menantu pedangdut Elvy Sukaesih, polisi juga menangkap Septyan Arochman atau yang lebih dikenal sebagai Daffa D'Academy 2 karena kasus narkoba. Daffa ditangkap di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (5/10) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jayaz Argo Yuwono, menceritakan kronologis penangkapan Daffa D'Academy 2, yang bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaski narkoba di daerah tersebut.

"Ternyata benar di daerah Tanah Abang ada kegiatan transaksi. Berawal dari anggota yang melakukan penyelidikan tanggal 5 Oktober 02.00, kita dapatkan dua laki-laki yang ada di mobil berada di depan kos tersangka S," tutur Argo Yuwono dalam giat rilis yang digelar di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (7/10).

"Di mobil kita geledah ternyata ada seorang laki-laki S alias Daffa, dan seorang laki berinisial RMP alias Rendy. Setelah digeledah ditemukan alat hisap, bong, dan sabu di dalam bungkus rokok. Ini 0,73 gram," lanjut Argo.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa keduanya mendapatkan narkona dari pria berinisial S alias Salam. Sosok ini beprofesi sebagai MC. Kebetulan Daffa yang sedang tidak ada kegiatan meminta Salam untuk mencarikannya sabu.

"Daffa akhirnya bilang ke Rendy tolong carikan sabu, Salam butuh. Akhirnya Asta teman Rendy bilang punya barang. Kita tangkap Asta dan dia punya 0,24 gram sabu seharga Rp 400 ribu," kata Argo.

Dari pengakuannya, sudah dua bulan terakhir Daffa mengonsumsi sabu. Berbeda dari Salam yang mengaku untuk meningkatkan stamina saat kerja, Daffa baru coba-coba menggunakan narkoba.

"Jadi Daffa ini sudah sekitar 2 bulan katanya gunain sama Salam juga. Salam katanya untuk kalo kerja biar bisa tahan, daya tahan meningkat. Kalau Daffa, dia ini sedang coba-coba," pungkas Argo.

(tov / ray)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait